JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi kini mulai lekaukan penyelidikan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Sumatera Utara. " Sudah penyelidikan," kata juru bicara Komisi Johan Budi SP, di Jakarta, Senin 7 September 2009.
Ditambahkan Johan, kasus ini terjadi pada tahun 2002 sampai 2007. Temuan adanya dugaan korupsi mecuat berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan sementara, kerugian mencapai Rp 102,7 miliar dalam kasus itu.
Hasil pemeriksaan BPK, uang itu diduga diselewengkan untuk dinas pekerjaan umum pada proyek-proyek sebanyak Rp 8,51 miliar dan pada satuan kerja Pemerintah Daerah setempat senilai Rp 21,5 miliar.
BPK mengeluarkan hasil pemeriksaan pada tanggal 16 Maret lalu. Hasil pemeriksaan bernomor 26R/S/I/XXV/03/2009 berkesimpulan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Masyarakat Pancasila Indonesia Kabupaten Langkat menilai uang pungutan itu diduga diserahkan kepada bupati Langkat atau pihak ketiga atas perintah bupati. Informasi yang dikumpulkan pejabat daerah terkait telah dimintai keterangan oleh Komisi. Ketika kasus ini terjadi, Bupati Langkat waktu itu Syamsul Arifin yang kini menjadi Gubernur Sumatera Utara. (Ams/VN) | Posting By: 5431f03l
Digebrak, Semutpun Meradang
-
*BLORA-* Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan
Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa
ten...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar