Sabtu, 15 Mei 2010

Digebrak, Semutpun Meradang


BLORA- Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa tengah. Di desa itulah kini tengah pergolakan warga Desa yang tengah memperjuangkan hak dan keadilan.

Dipicu dari persoalan pembuatan pagar tembok dari seorang warga berinisial JMN yang diduga tak diawali dengan permintaan ijin tetangga terdekat, sehingga muncul kemarahan dari warga sekitar. Karena pagar tembok yang dibangun JMN dianggap telah menutup lorong jalan yang selama ini dipergunakan lalu lalang warga untuk keperluan mengambil air bersih di sumur yang ada di Desa tersebut.

Sebelumnya, upaya warga untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan telah ditempuh, baik melalui ketua RT, Kasun, Kades, maupun berkirim surat kepada bupati Blora. Namun upaya penyelesaian dengan cara damai tersebut kandas, sehingga akhirnya berujung di lembaga peradilan Blora.

Ketika jejak kaki melangkah menuju Desa tersebut, betapa kagetnya wartawan Koran ini,lantaran posisi Desa Tangel jauh berada di pingiran ibukota Kabupaten Blora dan berada di tengah kawasan. Dan tak bisa ditempuh dengan perjalanan roda empat. Untuk menuju Desa Tanggel, masih diperlukan ojekan motor. Lantaran infrastruktur jalan yang ada tidak mendukung untuk kendaraan roda empat. Jalan setapak berliku tanpa aspal satu-satunya jalan yang dapat dimanfaatkan. Itupun kondisinya sangat memprihatinkan karena jalan hanya terbuat dari tanah liat.

Tak ada rumah penduduk, yang ada hanya hamparan sawah dan kawasan hutan Negara yang dikelola Perhutani KPH Randublatung. Menurut pengendara ojek yang membonceng kami, hutan ini dulunya juga tak luput dari penjarahan hutan yang terjadi pada tahun 1998-2000. Ditengah perjalanan sempat kami lihat ada perkampungan yang kondisi bangunan rumahnya amat memprihatinkan. Dinding rumah terbuat dari papan kayu jati dengan lantai tanah, seperti biasa pada umumnya rumah penduduk tengah hutan. Meski terkesan sebagai Desa tertinggal namun hamper dipastikan setiap rumah penduduk terdapat peliharaan sapi local.

Di tengah perjalanan jalanpun terpecah antara jalan Desa dan jalan tikus yang ada disela-sela tanaman jati berusia sepulih tahunan. Sayang sekali kondisi jalan Desa yang rusak parah tk lagi dapat dilewati. Terpaksa kami menggunakan jalan hutan, yang lebarnya tak kurang dari 40 centi meter, tapi cukup memungkinkan untuk dapat dilalui kendaraan roda dua. Setelah melalui jalanan setapak sekitar 8 kilo meter barulah kami sampai di Desa Tanggel, Kecamatan randublatung, Blora, Jawa tengah.

Disebuah rumah sederhana yang terbuat dari kayu jati, didalam sudah menunggu seorang lelaki yang telah berusia sekitar 65 tahun, dengan jenggot warna putih. Lelaki itu mengenalkan dirinya dengan nama Suwono. Ia bukanlah perangkat desa atau seorang pengusaha tetapi petani biasa. Meski demikian Suwono dianggap sebagai tokoh masyarakat Desa yang terkenal di Desanya. Kepada Kolom Investigasi Suwono ( 4/5/2010 ), bercerita banyak soal kasus penutupan lorong jalan Desa yang berujung di Pengadilan Negeri Blora. Bukan hanya Nyaman yang terseret sebagai tersangka pengrusakan pagar tetapi Suwono juga menjadi korban perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh SND, pemilik tanah yang dipersoalkan.

Menurut Suwono, saat itu ( 21 Nopember 2010 ) SND datang ke rumahnya dengan membawa beberapa teman yang salah satunya berasal dari Jogyakarta. “ Saat itu SND hanya pakai celana panjang tanpa baju, telanjang dada,” ujar Suwono. Lantas, lanjut Suwono, SND marah dan menuding saya sebagai provokator. Dengan tangan kanan SND menggebrak meja dengan keras sehingga mengakibatkan pecahnya gelas dan kendi ( tempat minum air putih terbuat dari tanah liat ). Tak hanya itu, menurut Suwono, perlak alas mejapun juga menjadi robek. “ Itu karena saking kerasnya SND menggebrak meja,”papar Suwono.

Tak cukup sampai disitu, SND juga menantang duel Suwono. Meski sendiri Suwono mengaku tak gentar menghadapi rombongan tamu tak diundangnya itu. Namun demikian Suwono tidak meladeni ulah tingkah mereka yang memancing keributan di rumahnya. “ Selain SND, JMN juga menghujat saya dengan perkataan kasar yang tak layak diucapkan oleh seorang perempuan,”tambah Suwono.

Tak terima dengan perbuatan yang dilakukan SND, Suwono yang juga merupakan kerabat dekatnya itu, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polisi. Yang selanjutnya membawa SND ke kursi panas Pengadilan Negeri Blora, untuk menjalani persidangan atas laporan Suwono yang merasa terancam oleh kekerasan dan diperlakukan dengan tidak menyenangkan di rumahnya sendiri, di Desa Tanggel, Kecamatan Randublatung, Blora.

Hingga saat ini persidangan masih terus berlangsung, namun Suwono merasa heran karena sidangnya sering kali ditunda. “ Kami sadar, kami ini rakyat kecil dan miskin yang diibaratkan semut pudak. Tapi jumlah kami banyak, siap melawan gajah,”ungkap Suwono, berkeluh kesah.

Suwono kepada Kolom Investigasi sampai sekarang masih menyakini bahwa pemagaran lorong jalan menuju sumur tersebut adalah suatu kesalahan. Iapun menduga pagar rumah yang didirikan tersebut tanpa IMB ( ijin Mendirikan Bangunan ) padahal IMB merupakan syarat bagi orang yang akan mendirikan bangunan. Atas ditutupnya lorong jalan itu, sebanyak 56 warga Desa telah berkirim surat kepada Kades Tanggel, dan bupati Blora, yang isinya meminta supaya fungsi lorong jalan dikembalikan seperti semula. *** (TIM KOLOM)

Gara-Gara Potong Besi Cor, Nyaman Di Meja Hijaukan


BLORA- Gara-gara memotong kawat besi beton eser bakal pagar, Nyaman, pria berumur 50-an warga Dukuh jambean, Desa Tanggel, RT 06, RW IV, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora itu kini tengah berhadapan dengan hukum. Ia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Blora, melakukan pengrusakan ( Pasal 406 ayat 1 KUHP ). Kecuali itu Nyaman juga didakwa dengan pasal 335 ayat 1 KUHP, tentang perlakuan tidak menyenangkan.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan sepulang dari sawah Nyamanmelihat bangunan tembok milik Jumini yang sedang dikerjakan oleh tukang batu. Karena dianggap dapat mengganggu para pengguna lorong jalan yang akan mengambil air maka Nyaman masuk kedalam rumah mengambil gergaji kemudian memotong besi beton eser yang dipersiapkan untuk cor pagar. Setelah terputus potongan besi dibuang. Perbuatan Nyaman ini dianggap JPU telah melawan hukum karena pemotongan dilakukan tanpa ijin pemiliknya ( Jumini ).

Nyaman, kepada Kolom Investigasi, di rumah tinggalnya mengatakan, tindakan memotong besi cor milik Jumini tetangganya itu bukan tanpa alasan. Perbuatan tersebut didasari atas perilaku Jumini sendiri, yang telah berkali-kali melakukan pembohongan terhadap dirinya. Kebohongan dimaksud, jelas Nyaman, adalah ketika Nyaman menanyakan kepada Jumini saat membuat bangunan di depan rumah Nyaman. “ Untuk apa bangunan itu?,”kata Nyaman, menirukan pertanyaannya kepada Jumini saat itu. “ Untuk pondasi plengsengan jalan,” kata Nyaman, menirukan jawaban Jumini. Tetapi setelah jadi ternyata yang ada bukan bangunan plengsengan jalan namun pagar batu bata yang tingginya sekitar 2 meter.

Mengaetahui hal tersebut spontan saja Nyaman menjadi marah dan memotong rangka besi bakal tulang cor. “ Saya memotongnya dengan gergaji, karena dengan dibuatnya pagar setinggi sekitar 2 ( dua ) meter bisa mematikan jalan ( lorong ) selama ratusan tahun ini berfungsi sebagai jalan warga desa untuk mengambil air di Sumur,”jelas Nyaman, kepada Kolom Investigasi. Selain itu, juga pemagaran tersebut telah berakibat tertutupnya akses jalan keluar masuk rumah Nyaman yang memang menghadap ke lokasi jalan yang dipagari. Nyaman sendiri sempat menyayangkan perilaku Jumini yang tidak mau berterus terang dalam pembuatan pagar yang menutup akses jalan tersebut.

“ Yang jelas kami warga menduga pembangunan pagar ataupun rumah Jumini tersebut tidak ada ijin IMB-nya, dan dalam dalam menutup jalan desa tersebut Jumini juga tidak pernah berembug ataupun meminta ijin lingkungan di sekitarnya sehingga warga sangat dirugikan atas penutupan jalan yang sudah ada sejak beratas-ratus tahun itu. Karenanya warga mendukung langkah Nyaman yang memotong kolom besi cor tersebut, apalagi Kades dan perangkat Desa lain ketika dilapori masalah tersebut seolah-olah memihak kepada kepentingan Jumini, dan bukannya warga yang terganggu,” ungkap Suwono ( 60 ) warga Desa Tanggleng, Kecamatan randublatung, Blora, yang mengaku sempat dilabrak Nd.

Apa yang menimpa Nyaman, menurut Suwono menunjukkan hukum dan keadilan itu hanya berpihak kepada yang kaya atau orang orang yang punya duit. Nyatanya, dalam kasus ini penyidik maupun jaksa penuntut umum hanya melihat perbuatan Nyaman yang melakukan pengrusakan itu. Tanpa melihat alas an-alasan Nyaman melakukan tindakan itu.
“ Kalau Nyaman didakwa melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan dan mengganggu kemerdekaan orang lain, justru Nyamanlah sekarang ini yang tidak bebas dalam memperoleh udara sehat di rumahnya sendiri, kenapa ?, dengan adanya pagar tembok didepan rumah yang menutup rumah Nyaman, membuat ia dan keluarganya tidak bisa mendapatnya udara bebas dan sirkulasi udara didalam rumahnya menjadi terganggu. Terlebih jalan yang dipagari tersebut dulunya merupakan jalan Desa untuk menuju arah sumur dimana warga desa mengambil air bersih. Nah dengan demikian sekarang yang dirugikan dengan hilangnya jalan itu ( karena dipagari ) maka warga harus mencari jalan lain yang lebih jauh raraknya dari lokasi sumur,” jelas Suwono.

Karena itu ia berharap adanya keadilan dari atas, agar majelis hakim tidak salah dalam menjatuhkan vonis putusan terhadap Nyaman, yang terdakwa dalam kasus pengrusakan besi cor itu. Karena apapun yang dilakukan Nyaman adalah untuk memperjuangkan haknya memperoleh udara sehat. *** (Tim Kolom)

Jumat, 30 April 2010

MITRA SUBGAR TAP 1 JAKARTA SELATAN ADAKAN DIALOG BERSAMA KASUBGAR








Jakarta |

Upaya masyarakat perlunya sadar akan bela Negara selalu di upayakan semangat ini harus di miliki oleh bagsa Indonesia dalam mempertahan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melihat situasi kondisi yang carut marut di perlukan stabilitas keamanan yang sangat di tunggu serta di nantikan oleh rakyat.

Terlepas dengan adanya jumlah personil aparat keamanan yang di rasa kurang mencukupi, hal ini yang menjadi acuan terbentuknya mitra subgar tap 1 jakarta selatan, ini yang dilakukan oleh mitra subgar tap 1 jakarta selatan mengadakan dialog bersama dan pembentukan ketua bersama kasubgar, pasiop, dan jajaran lainnya. Bertempat di aula kodim 0504/JS, acara penuh keakraban terjalin serta mempererat tali persaudaraan antara anggota mitra subgar dengan kasubgar tap 1 yang baru menjabat.

Dalam sambutannya kasubgar tap 1 jakarta selatan Mayor (Mar) Andi S, mengatakan “saya berterima kasih kepada seluruh anggota mitra subgar tap 1 jakarta selatan yang selama ini sudah terbentuk, atas kerja samanya dalam membantu tugas rutin dan juga menjadi wawasan baru agar bias bersinergi dengan masyarakat di wilayah Jakarta selatan” tegas kasubgar tap 1 jakarta selatan.

Perwakilan mitra kasubgar 1 jakarta selatan Erik mengungkapkan hal senada, “kami seluruh jajaran mitra kasubgar 1 jakarta selatan siap untuk saling bersinergi dan membantu tugas SUBGAR 1 Jakarta selatan” tegas Erik.

Untuk menciptkan suasana yang kondusif di tiap wilayah, maka di perlukan koordinasi beberapa pihak terlebih hal tersebut telah di lakukan oleh Anggota mitra Subgar Tap 1 jakarta selatan harapan kedepan kegiatan yang selama ini ada selalu eksis dan bias menjadi tauladan mitrakerja yang lain. (Amin Santoso)

ONGKI & BASIR PASANGAN PILKADA LAMONGAN



Jakarta |
Wacana yang beredar di tengah – tengah masyarakat, bahwa Ongki Wijaya Ismail Putra dan Basir Sutiono akan sama maju menjadi calon kandidat Bupati Lamongan Jatim, mendatang, akhirtnya hasil KPU menyatakan mereka lolos lewat jalur independen.

Mereka berdua dengan tegas menyatakan, mereka komitmen selama ini bukan di rencanakan saja, namun di persatukan oleh alam kami berdua adalah tipe perubah yang berani mengambil tindakan serta termanagement, memiliki banyak pengalaman, artinya kehadiran kami pada pilkada lamongan 2010 mendatang bukan untuk mencari kaya tetapi karena pangilan jiwa yang benar – benar ingin membuat perubahan kabupaten lamongan untuk yang lebih baik di masa depan, dengan pengalaman yang mereka miliki, (lulusan sarjana berpendidikan serta sebagi putra yayasan sabilillah yang bergerak di bidang sosial masyarakat), Putra H. Ghofar sudah terbukti pasangan yang ahli di bidang ekonomi dan sosial masyarakat. Mereka ingin membangun dan mengabdikan menuju perubahan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak, tetapi sebelum itu lanjut Ongki Wijaya Ismail Putra mereka perlu juga menyampaikan ke masyarakat lamongan agar jangan memilih pemimpin yang obral janji, ibarat memilih kucing dalam karung yang besar, belum tentu akan mendapatkan kucing yang baik kwalitasnya.

keikut sertaan mereka jadi calon bupati lamongan adalah karena panggilan jiwa yang ingin membuat perubahan lebih maju.salah satu perubahan yang di maksud adalah perubaha di bidang pemerintah. Masyarakat yang selama ini di jadikan pelayan, akan mereka jadikan sebagai yang dilayani dan pemerintah menjadi pelayan, program yang utama adalah masalah pendidikan sekolah dan menciptakan pemerintah yang clear and governance, itu adalah modal utama untuk menata kota dan membangun desa ungkap Ongki Wijaya Ismail Putra. (amin santoso | mujab)

Festival Pedagang Pecel Lele Di Senayan



Jakarta,

Rencana di adakan festival Pecel Lele se jabotabek direncankan dilaksanakan di senayan dalam rangka untuk memperingati hari kebangkitan Nasional. Para penikmat kuliner akan di manjakan dengan makanan khas Indonesia yang selama ini kita jumpai di tenda-tenda kaki lima bahkan sudah merambah ke berbagai restoran.

Acara yang bekerja sama dengan kementrian kelautan dan perikanan pada tanggal 20 Mei 2010 mengajak para pedagang kaki lima khususnya pedagang Pecel Lele yang salama ini ada, dan pengusaha restoran untuk mencintai hasil kuliner bangsa Indonesia untuk di lestarikan dan di budidayakan, bertempat di gelora Bung Karno senayan Jakarta pusat, festival kuliner menurut rencana akan di hadiri oleh Mentri perikanan dan kelautan (FADEL MUHAMMAD).

Disela sela dialog serta rencana keikutsertaan salah satu komunitas Pualam (Putra Asli Lamongan) rencannya akan turut serta dalam festival nanti, keberadaan komunitas ini (Pualam) lebih kurang berjumlah sekitar 20 ribu orang di mana bergerak masing - masing dalam bidang makanan siap saji, yakni pedagang pecel lele, hal tersebut di ungkapkan salah satu pedagang pecel lele Mustaji mengatakan “ Kita pedagang pecel lele siap ikut dalam Festival kuliner di senayan, kan bukan event ini saja bias di lihat pada acara PRJ (Pekan Raya Jakart) kita selalu ikut andil dalam meramaikannya” ujar Mustaji (pedagang Pecel lele Pecenongan Jakarta Pusat.

Hal senada di ungkapakan wakil Pualam (Perantau Asli Lamongan) Bambang Suryo Darmo “kami siap berpartisipasi dalam acara festival kuliner di senayan dan sekaligus turut serta untuk memperingati hari kebagkitan nasional” ungkap Bambang suryo Darmo (wakil Pualam).

Kegiatan gemar makan ikan adalah upaya untuk dilestarikan, karena Negara kita sumber daya ikan sangat melimpah ruah tepat sekali bila Event Festival kuliner dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawan Negaranya.

(Amin Santoso | S. Mujab)

Jumat, 09 April 2010

DIDUGA PEMALSUAN DATA KTP GANDA OKNUM CAMAT DILAPORKAN KE POLISI

Jakarta |
Diduga terindikasi pemalsuan data penggandaan KTP Rumi Binti Ramlan, oknum kades Turi Marzam Zakaria, Camat Maduran Drs, Fadheli Purwanto MM, penggugat Rumi (Istri Muntahal) desa turi Banjaran Kecamatan Maduran dilaporkan kepolres Lamongan dengan tanda bukti laporan No Pol: LP/57/II/2010/JATIM/Res Lamongan dengan perkara mengunakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP lebih dari satu (Ganda). adalah Muntahal warga Jl Gg Langgarrt Rt. 07 Rw. 07 Kel. Tangki Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat yang di gugat oleh isrinya Rumi Binti Ramelan di PA (Pengadilan Agama) Agama Lamongan diduga mengunakan KTP ganda padahal keberadaan mereka pasangan suami istri tersebut masih warga DKI Jakarta.

Kasus ini berawal dari gugatan oleh istri Muntahal di PA (Pengadilan Agama) Lamongan, namun entah kenapa identitas penggugat (Rumi Binti Ramelan) tedapat KK, KTP ganda yang diterbitkan oleh Pemda DKI dan Pemda Lamongan. Terlihat jelas KTP yang yang dikeluarkan Oleh Pemda Lamongan dan di tandatangani oleh Camat, tertera di KK tanpa tanda tangan oleh Kepala keluarga yakni Muntahal. Ketika Tim investigasi Croes Cek Kepihak kelurahan Tangki ditemui oleh wakil lurah.

Karna pak lurah sedang sakit. Bahwa keberadaan pasangan suami istri Muntahal dan Rumi masih tercatat sebagai Warga Kel. Tangki Kecamatan Tamansari dan kita belum pernah menerbitkan surat pindah atas nama Rumi warga Jl Gg Langgar Rt 07 Rw 07. “Ungkap Wakil Lurah Tangki” Enjang Sulaeman. Sos.

Hal senada diungkapkan oleh salah satu Anggota Unit 4 dari POLRES LAMONGAN yang menyidik perkara kasus tersebut mengatakan “proses hukum jalan terus dan ini masuk dalam ranah hukum pidana” ungkap A Iptu Wahyono, kepada Tim Kolom Investigasi. Sampai berita di turunkan pemanggilan yang dilakukan oleh Polres Lamongan kepada Camat Maduran sebanyak duakali tidak di hiraukan.

Melihat fakta yang terjadi di kecamatan Maduran pembuatan KTPdiduga sangat mudah tanpa prosedur yang semestinya. Masyarakat berharap pejabat PEMDA LAMONGAN dalam hal ini bupati MASFUK harus menindak tegas oknum Camat Maduran. Oknum Camat yang dengan sengajas membuatkan KTP warga diluar wilayah, hal ini sangat membahayakan bagi kepentingan publik secara keseluruhan, apalagi saat ini Pemerintah Pusat sedang galaknya menerapkan KTP standarisasi Nasional. (Tim Investigasi)

Sabtu, 27 Maret 2010

LAMONGAN BUKA MESS PERWAKILAN DI JAKARTA


Jakarta, radarindonesia.com | Kantor Perwakilan Kabupaten Lamongan ini diadakan untuk berfungsi sebagai pusat pelayanan pemerintah kabupaten Lamongan diantaranya untuk memberikan informasi mengenai potensi daerah, sehingga mampu mengundang investor. Sebagai pusat promosi tentu dapat pula menyajikan produk unggulan daerah. Dengan demikian bias sebagai subsiten input untuk menarik modal, sekaligus sebagai subsistem output untuk wahana pemasaran. Dan yang lebih penting lagi adalah media penghubung antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah pusat. Sebagai ibu kota Negara, tentu Jakarta merupakan pusat pemerintahan, informasi, dan bisnis. Demikian disampakan oleh Bupati Lamongan, H. Masfuk SH. Saat tasyakuran pembukaan Kantor Perwakilan kabupaten Lamongan (3/2).


Bangunan berlantai dua yang difungsikan sebagai Kantor Perwakilan ini terletak di Jln. Cempaka Putih Raya No. A 17 Jakarta Pusat. Melihat perkembangan ekonomi kabupaten Lamongan di era globalisasi saat ini, memiliki kantor perwakilan merupakan persaingan. Kabupaten Lamongan yang semula terkenal sebagai kawasan kerig di musim kemarau dan banjir di musim hujan, kini telah berubah menjadi area industri, agribisnis dan wisata yang ramai.



Galangan kapal terbesar di kawasan ini telah didirikan di dekat kabupaten Gersik. Pelabuhan perikanan di Brondong telah menjadi pelabuhan perikanan terbesar di wilayah Jawa Timur dimana menjadi nomor dua setelah Muncar. Bahkan di pantai utara pulau, telah dibangun Wisata Bahari Lamongan (WBL), sebagai obyek wisata strategis, dengan didukung oleh kondisi alam gua kapur penuh stalagtit dan stalagnit Gua Maharani, serta adanya wisata agama, yakni makam Sunan Drajat, seorang penyebar agama Islam di Pulau Jawa, setelah era Majapahit.


Hal senada juga di ungkapkan oleh Bupati Lamongan Masfuk" kantor Perwakilan Pemda Lamongan adalah untuk sarana menyambung aspirasi masyarakat Perantauan di Jakarta dengan kepala daerahnya. Sarana yang ada bias di gunakan untuk meeting dan kumpul guna untuk membahas kemajuan Kab. Lamongan di masa yang akan dating". Ungkap Masfuk.


Dari sisi lain Dr. Soen'an H. Poernomo, Ketua Forum Silaturahmi Putra Lamongan di Jakarta, melihat kabutuhan adanya kantor perwakilan di Jakarta dari aspek social. Warga Lamongan di Jakarta, nampak signifikan "melayani kebutuhan konsumsi kuliner masyarakat menegah kebawah" di ibu kota. Tenda Soto lamongan dan Pecel Lele menyebar di seantero kaki lima jalanan Jakarta, sejak tahun 1952, hingga sekarang. Warga Lamongan terkenal ulet mulai merantau ke Jakarta. Kini telah berdiri lebih dari 3000 tenda, bahkan ada sekitar 5000 tenda bila dihitung dengan diwilayah Bogor, Tangerang dan Bekasi. Kelembagaan masyarakat sudah terbentuk, baik organisasi social berupa paguyyban maupun organisasi ekonomi berupa koperasi. Dengan tersedianya kantor perwakilan pemda lamongan di Jakarta , maka infrastuktur ini melengkapi kebutuhan material dan socialnya . kalau dilihat potensi dan prestasi ekonomi, social dan budaya Lamongan, Pemerintah daerah wajib menyediakan kebutuhan yang dirasakan baik untuk pengembangan ekonomi daerah. | Amin . Spl. Shp|

BERHARAP MENJADI SEORANG PENYAYI NGETOP


Irawati Putri kelahiran Kediri 16 Maret 1988 yang kerap di panggil dengan sebutan ICHA
Adalah anak pertama dari pasangan suami istri Katiran dan Supranti. Sejak kecil dia mempunyai kegemaran tarik suara (menyanyi dan menari) sehingga dalam rangka dalam pengembangan bakat yang selama ini ada ICHA terus berpacu mengejar cita-citanya. Profesi yang icha geluti sekarang ini sebagai pemandu suara di salah satu tempat hiburan malam di kota Tuban Jawa Timur.

Tak heran bila mana banyak yang tertarik dan menyukainya di tambah sikap yang santun dan murah senyum pada setiap pengunjung itu adalah kunci utama dalam melayani pelanggan. Irawati atau yang dipangil ICHA bercita-cita ingin menjadi penyanyi ngetop karena modal bakat dari kecil serta vocal suara yang bagus dan gaya menari yang lincah dia berharap ada produse yang mau membantu mengorbitkan kedapur rekaman.

Terlebih bakat yang selama ini terpendam dapat telaksana sesuai dengan cita-citanya yaitu ingin menjadi seorang penyanyi uang mempunyai nama besar alias ngetop.

GANTI KEPALA UPT. PERTANIAN DAN KEHUTANAN KECAMATAN SEKARAN

Lamongan, Kolom Investigasi | Upaya pemerintah Kabupaten Lamongan untuk meningkatkan layanan prima sangat digalakkan. Terlebih sektor pertanian yang merupakan pilar swasembada pangan terus di upayakan. Namun lain bagi para penyuluh lapangan di UPT. Pertanian dan Kehutanan di kecamatan Sekaran kabupaten Lamongan. Kinerja mereka sudah sangat bagus namun malah tidak didukung oleh Kepala UPT. Ir. Sumardi.

Terlihat sejak satu tahun kepemimpinan di Jabat. Ka. UPT. Sumardi gejolak masyarakat Kelompok Tani selalu menjadi Konflik, diduga Kebijakan Sumardi dirasa sangat merugikan mereka. Hal ini terjadi dimana Kelompok tani melayangkan aspirasi ketidakpuasan sampai kepada kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan. Namun sampai sekarang belum ada tidak lanjut seperti diungkapkan Anggota Kelompok tani yang tidak mau si sebutkan namanya “GANTI KEPALA UPT PERTANIAN DAN KEHUTANAN SUMARDI” Rusak tatanan Pemerintah kalau masih dijabat dia ungkapnya.

Dan ketiak dikonfirmasi Ka. UPT, Sumardi selalu tidak ada ditempat dan ketika ditelpon tidak dibalas sampai surat konfirmasi berita diturunkan tidak ada kabar, diduga Sumardi alergi terhadap wartawan.



Upaya membenahi mental para pejabat dijajaran pertanian dan kehutanan perlu penaganan serius, jangan sampai hanya karena kinerja salah satu Ka. UPT di Kecamatan menjadikan semua masyarakat kecewa dan juga mengenai pembangunan di sektor pertanian tidak berjalan sebagai mana yang di harapkan.

Apakah begini potret kehidupan para pemimpin pejabat UPT Pertanian dan Kehutanan di wilayah kabupaten Lamongan…? Sebagai pemimpin selayaknya bisa menyikapi, apalagi kepala UPT Sekaran bisa melayani setiap lapisan masyarakat tanpa pandang bulu (tebang pilih kasih) dan potret seperti ini harus bisa di sikapi oleh masing-masing pemimpin dan di harapan bisa bekerja sama yang baik untuk membangun wilayah dengan semua pihak. ***(Amin | 543f03l)

DI DUGA PENCAIRAN DANA TIDAK TRANSPARAN USUT TUNTAS KASUS “JABUNG RING DYKE”

Lamongan, Kolom Investigasi| Di duga pencairan dana tidak transparan dan aspirasi masyarakat tidak terpenuhi. Masyarakat desa yang tergabung dalam Forum PRO Rakyat Reformasi menyegel kantor desa, serta demo meperjuangkan aspirasinya. Demo yang di lakukan oleh Forum PRO Rakyat Reformasi di lakukan dua kali di laksanakan di Desa Jabung Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan, hingga sampai sekarang belum ada titik temu kesepakatan wargadengan tim pencairan dana, awal mula kejadian di awali rencana konpensasi pencairan anggaran Proyek Skala Nasional ”Jabung Ring DYKE” senilaiRp. 5,8 miliar para penerima dana bejumlah 33 terbagi atas warga masyarakat dan dari luar desa, setelah masyarakat antara tim 9 yakni Kades Jabung Ahmad Rozi, Ketua BPD Jabung Trubus, dan Perangkatserta Camat Laren.

Stelah negosiasi yang alot dan hingga kini belum mendapatkan konfensasi di tawarkan oleh Tim 9 yakni tentang pembagian 70 % untuk warga dan 30 % untuk Kas Desa. Masyarakat menhendaki 100 % pencairan dana di terima sepenuhnya oleh warga (masyarakat Jabung), hal ini di ungkapkan anggota FORUM PRO Rakyat Reformasi “usut tuntas kasus Jabung RING DYKE” kami sudah laporkan ke KPK, harapan masyarakat PRO Rakyat Reformasi sebenarnya sangat sederhana apa yang ada di sebelah barat Desa tanah TN itu adalah tanah negara yang sudah berpuluh-puluh tahun di manfaatkan oleh masyarakat itu itu adalah hak masyarakat Jabung secara sah. Namun karena sekarang ada klaim tanah pribadi yang di lakukan oleh kepala desa Jabung dan kroninya itu yang di sesalkan oleh masyarakat di sisilain SPPT ada enam (6) nama yang diterbitkan oleh kades sekarang.

Tuntutan warga Jabung tidak terima itu adalah hak kami kenapa ada orang luar yang turut menikmatinya, kompromi apapun yang di tawarkan oleh warga telah di tolak oleh Tim 9 dan perangkatnya, total tanah sekitar 60 hektar dan sekarang yang sudah cair 5,1 miliar rupiah berupa uang. Ketika di konfirmasi ke Ke Daes Jabung Ahmad Rozi, mengatakan “ masalah demontrasi PRO Rakyat Reformasi yang di belakan mereka adalah warga Perantauan asal Desa Jabung uang notabene tidak mengetahui permasalahan Desa, seperti: sosialisasi seperti apa ..? pemberkasan yang bagamana..? tapi begitu ada kabar dari pemerintah bahwa Tanah Negara memberi santunan kepada pihak – pihak yang terkait dengan TN saya menyikapi ini hanya kesalah pahaman, jalan musyawarah mufakat karena berpedoman pada peraturan pemerintahan akhirnya si sepakati 70 % untuk warga dan 30 % untuk Desa itupun mengacu transaksi jual beli 1,5 miliar rupiah, itu tidak boleh, saya berpedoman pada peraturan yang ada ungkap Ahmad Rozi”.

Carut marut kasus “Jabung Ring Dyke” menjadi polemic di tengah –tengahmasyarakat Jabung kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jatim. Ketika tim investigasi mencoba konfirmasi ke Camat Laren yang bersangkutan tidak ada di Tempat. Dan para Angoota penerimaan dana yang di luar warga serta Anggota Tim 9 seolah berlagak tidak tahu akan permasalahan dugaan korupsi dana senilai 5,8 miliar itu, mereka memilih untuk diam membisu di duga ada kepentingan. Menurut sumber orang dalam kecamatan Laren yang layak di percaya permasalahan kasus “Jabung Ring DYKE” ibaratsudah menyebar di masyarakat, makanya siapa yang menerima dan menikmati aliran dana senilai Rp. 5,8 miliar ibarat BOM waktu sewaktu-waktu akan meletus itu yang harusmereka sadari. Kinerja Camat Laren Rusgianto patut di pertanyakan karena permasalahan Desa bisa menjadi kendala di kemudian hari. Jangan ada istilah memanfaatkan kesempatan dalam terlebih kasusu Jabung Ring DYKE” masyarakat PRO Rakyat Reformasi sudah melaporkan hal ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). *** (Amin| Sy)