BOLMONG- Kasus Persibom, kini bagaikan BOM waktu. Hampir dapat dipastikan bahwa awal penahanan mantan Pjs. Walikota Kotamobagu dan dua rekannya adalah merupakan langkah dan titik terang yang tak dapat dipungkiri bakal menyeret banyak nama lainnya ke ruang pesakitan.
Harus diakui bahwa tidak semua pejabat yang terlibat ikut menikmati dana haram Persibom, sebagian tersangkut karena lebih kepada kesalahan prosedur, masalah tanggung jawab atau juga loyalitas buta, yang akhirnya hanya membebek ketika diperintahkan atasan karena takut diganti jabatannya, dan itu semua akan dibayar mahal, yang tidak hanya menyebabkan dirinya terhukum tetapi berimbas pada anak cucu akan ikut menahan sanksi sosial masyarakat.
Menurut seorang Tokoh yang juga kerabat Rahmat, penahanan saudaranya tersebut adalah berkah bagi pengusutan kasus yang tuntas terhadap semua persoalan Korupsi di Bumi Totabuan.
“Istilahnya adik saya itu diperas oleh Polda seperti kelapa agar keluar santan aslinya, dan kita semua keluarga besar sudah memberikan masukan kepada Aki Bintang (Rahmat, Red) agar menyanyilah di Polda supaya ketahuan lagu yang sebenarnya hingga bahkan pencipta lagu yang sebenarnya”ujarnya.
Saatnya buka-bukaan (Air mengalir sampai jaaaauh…. Akhirnya ke ………). Masih menurut kerabat Rahmat di atas, sebetulnya Bupati Bolmong Marlina M. Siahaan sudah akan ditahan KPK pada penyidikan 16 jam pertengahan tahun lalu, namun pada saat itu lobi dari seorang Tokoh yang kebetulan teman akrab ketua KPK ( saat itu Taufiqurahman Ruki ) menyebabkan Butet ( panggilan untuk bupati Bolmong, Marlina Siahaan, Red ) masih dilepas.
Dilepasnya Butet saat itu, menurutnya lebih kepada pertimbangan bahwa yang akan tersangkut Justru adalah orang-orang yang hanya dimanfaatkan atau karena kesalahan prosedur dan bukan kepada otak pelakunya, sehingga penahanan dianggap belum efektif.
Selain itu proses pemekaran yang sedang jalan diperkirakan akan terhambat. “Torang selama ini sudah berusaha menjaga beliau (Butet, Red), namun, dengan adanya kasus yang muncul terus menerus, mulai dari kasus APBD, Damkar dan kini Persibom, yang hanya selalu dikorbankan pihak lain, menyebabkan kami dan teman-teman sepakat, sudah saatnya dibuka persoalan yang sebenarnya, agar terungkap semua kebobrokan selama ini” ujar seorang Tokoh masyarakat, yang menjadi sumber Kolom.
Memang kasus, Persibom ini benar-benar bagaikan BOM, begitu banyaknya pihak yang akan merasakan panas dinginnya kursi interogasi aparat hukum, mulai dari anggota DPRD, Birokrat, Manajemen Persibom hingga pihak ketiga, dan konon sebagian akan merasakan hal yang kini dialami Rahmat, yang akan berujung pada otak dan aktor intelektualnya.
Kasus lain antre
Masih menurut sumber yang layak dipercaya, selain kasus persibom, sebetulnya ada beerapa kasus yang sebetulnya sangat mencolok dan mungkin dalam waktu ke depan akan menjadi agenda aparat hukum untuk diusut, misalnya : Kasus Mocingate, dimana pembelian sepeda motor cina yang diberikan kepada ratusan Kepala Desa di Bolmong tahun 2005-2006, telah nyata-nyata di mark up hingga lebih 100 persen, dan juga tidak ditenderkan tetapi langsung diadakan oleh pejabat tersebut yang merangkap Direktur Utama pengadaan sepeda motor tersebut. Konon, menurut sumber, harga motor yang hanya Rp. 6 Juta per unit di mark up hingga Rp. 14 Juta per unit.
Kasus Dana Parawisata, tahun 2005-2006, dana pariwisata yang konon berbandrol Rp. 5 milyar, konon setengahnya jatuh ke adik seorang petinggi Bolmong untuk rehabilitasi Danau Mooat, namun kenyataan di lapangan, dana yang terpakai hanya sebagian kecil, ini terbukti dengan tidak adanya sesuatu yang terjadi di danau Mooat.
Selain itu anggaran Rp. 2,5 milyar untuk pembelian Jetski, juga hanya dibelikan Jetski bekas di Ancol yang harganya hanya ratusan juta rupiah, dan Jetski itu kini hanya menjadi besi tua yang siap dijual kiloan.
Damkargate, kasus ini dipastikan akan menyeret elit di Bumi Totabuan, karena kasus korupsinya nyata dan mudah dibuktikan. “ Nah, kini masyarakat sedang menunggu hasil kerja dari Polda Sulut, dan walaupun awalnya kinerja Polda diragukan, namun kepercayaan kembali pulih setelah melihat keseriusan aparat dalam menahan beberapa Tokoh penting. Sekarang ini Polisi tidak main-main, mereka kini profesional dan tidak lagi mudah diatur apalagi disuap, jadi percayalah kasus ini pasti terungkap di tangan Polda, dan Pak Bekto akan dicatat dengan tinta emas rakyat Totabuan khususnya dan Indonesia pada umumnya,”ujar sumber kepada Kolom.
Kasus DAK Target Kejari
Kasus dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2008 Kantor Dinas Pendidikan Nasional Bolaang Mongondow, menjadi target utama Kejari Bolmong, informasi ini didapat dari salah seorang Jaksa di Kejari Bolmong, diduga kuat ada permainan anggaran dalam proses penyaluran dana DAK tahun 2008.
Setiap sekolah menerima bantuan DAK 2008 guna rehabilitasi gedung atau ruangan, masing-masing sekolah Rp. 225 juta, dan dari bantuan DAU Rp. 22.500.000,- dengan jumlah sekolah 99 unit.
Mantan Kadis Diknas Bolmong Drs. Syamsuridjal Dadu, juga ikut terseret karena saat dana DAK digulirkan Drs. Syamsuridjal Dadu masih menjabat sebagai Kadis Diknas Bolmong dan harus bertanggung jawab atas penyaluran dana DAK tersebut.
Walau dana langsung masuk rekening Kepsek masing-masing sekolah dugaan terjadinya penyimpangan itu menguat, karena sebelum dana DAK masuk ke rekening Kepsek, muncul adanya rumor bahwa telah terjadi tawar menawar antara pihak Diknas dan Sekolah.
Selain Dadu, beberapa pejabat Diknas Bolmong juga terkait, ungkap sumber yang dipercaya. “ Kita tahu, selain Drs. Syamsuridjal Dadu ada juga nama pejabat lain di Diknas Bolmong,”tambahnya.
Kolom investigasi bertandang Kantor Diknas Bolmong guna mendapatkan informasi sempat mewawancara salah satu Staf Diknas yang menolak disebut jati dirinya dikorankan mengatakan “Bahwa setiap sekolah penerima DAK diminta 5% sampai 10% oleh Tim Seleksi Pengadaan Komponen Peningkatan Mutu (Tim SPK PM) DAK Tahun 2008 yang diketuai oleh Hj. MS. M. S.Pd yang tidak lain adalah kakak ipar Bupati Bolmong.
“Torang dengar Ibu Hj. MS. M. akan segera dipanggil untuk diminta keterangan,”kata staf tersebut. Ditambahkan bahwa Hj. MS. M. bakal dipanggil mengingat semua pelaksanaan DAK 2008 Diknas Bolmong diserahkan kepadanya selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana.
Namun pernyataan sumber diatas belum sepenuhnya dibenarkan oleh pihak Kejari, dan hingga saat ini, pihak Kejari belum memberikan keterangan pasti terkait dugaan Korupsi DAK Tahun 2008 yang bernilai Rp. 24 M di Diknas Bolmong.(Roy)|P0stng By : Saiful.
Digebrak, Semutpun Meradang
-
*BLORA-* Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan
Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa
ten...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar