Jumat, 09 Januari 2009

Malangnya Nasib Si Miskin

BAHWA KARTU JAMKESMAS TETAP HARUS BAYAR PENUH

Lamongan: Upaya Pemerintah untuk mensejahterakan Masyarakat selama ini makin di galakan terlebih masalah kesehatan. Namun lain yang dialami kluarga Ainurrofiah warga Desa Jugo Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan. Ia tergolong keluarga miskin yang mendapatkan kartu jamkesmas dari pemerintah untuk pelayanan Kesehatan gratis di Puskesmas atau Rumah Sakit.

Tapi entah siapa yang salah Pemerintah Pusat, Puskesmas atau Pemerintah Daerah Lamongan . lantaran meski Ainurrofiah sudah menyodorkan kartu jamkesmas ke Bidan Puskesmas pembantu kecamatan Sekaran Hj. Ulka Dwi M sebagai tanda ia dari keluarga miskin. Namun kartu yang di sodorkan tersebut di tolak dan masih membayar Rp. 800.000,- tertera dalam kwitansi bukti pembayaran serta keterangan tidak mampu dari Kades Jugo.

Spontan Ainurrofiah jengkel pada Pemerintah yang telah memberinya janji bohong. “bagaimana tidak, di televise para pejabat itu ngomongnya biaya pengobatan gratis hingga pasien sembuh. Bupati Masfuk juga ngomongnya lantang seperti itu. Nah kalau buktinya seperti ini terus saya bagaimana ….? Keluh Ainurrofiah”.

Ketika hal itu di konfirmasi ke pihak Puskesmas Kecamatan Sekaran, Kepala Puskesmas didampingi bidan Ulka Dwi M di peroleh keterangan, memang klaim yang di berikan Pemerintah tidak seluruhnya biaya penuh, tetapi haya Rp. 250.000,- itu berlaku di Kabupaten Lamongan.

Saat di konfirmasi mengenahi kwitansi pembayaran Rp. 800.000,-, nanti kalau klaim atas nama Ainur Rofiah yang di ajukan ke Dinas sudah cair maka duit itu akan di kembalikan kepada pasien bersangkutan., “Kata Kepala Puskesmas Pembantu.

Tindakan ini jelas menyimpang dari ketentuan dan bias membuka peluang terjadinya korupsi. “Siapa yang tahu klaim itu cair atau tidak, kan kepala Puskesmas dan bidanya. Bukan pasien atau keluarga pasien,” ujar suami Ainur Rofiah.

Selanjutnya ia meminta pihak Pemerintah Daerah Lamongan tidak lagi mengumbar janji palsu pada orang miskin. Dan kepada aparat hokum jika tahu memang hal menyimpang dari peraturan harusnya segera ditindaklanjuti, sebelum banyak menelan korban pasien Jamkesmas lain. (AMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar