Kolom Jakarta : Terkait pembongakaran kios kaki lima di jalan Batu tulis Raya JP 04 yang telah selesai dibongkar, puluhan pedagang Jalan Batu Ceper Raya JP 03 di hantui rasa resah dan cemas. Hal ini karena lokasi yang bersebelahan dengan JP 04 yang lebih dulu di bongkar tidak tertutup kemungkinan akan menimpa para pedagang JP 03.
Lokasi binaan UKM (usaha kecil menegah) di koordinir ketua kakilima Saaba kberadaanya sejak 1973, berjumlah kurang 50 Kios yang terbagi dalam pedagang makanan, minuman, rokok dan lain-lain area JP. 03 berada di Kelurahan Kebun Kelapa Kecamatan Gambir Jakarta Pusat.
Desas desus rencana pembongkaran sudah terlihat dengan di layangkan surat pangilan dari muspika Kecamatan Gambir No. 12/ -1.757.1 pada hari Kamis dipanggil bertempat di Aula Kantor Camat Gambir terkait sosialisasi penataan dan perda No. 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Para pedagang di beri paparan tentang rencana penertiban. Ketika di konfirmasi Suratman mengatakan Para pedagang JP 03 cemas dan resah, hzl ini karena lokasi binaan itu sama persis dengan di jalan batu tulis raya JP 04 yang lebih dulu di gusur. Walaupun kami selama ini membayar retribusi dari UKM sebesar Rp. 2000 per hari namun SK No. 1 Tahun 2006 masa berlakunya sudah habis dan tidak di perpanjang lagi. Ujar Suratman
Hal senada di katakana Camat Gambir Syamsuddin Lologau mengatakan setelah berhasil membongkar di JL. Batu Tulis maka akan bertahap akan ke lokasi selanjutnya yakni JP 03. Karena sesuai perda No. 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. Ungkap Syamsuddin Lologau kepada Tim Kolom Investigasi.
Hal ini yang menjadikan para pedagang resah karena kejadian di JL. Batu Tulis buat motifasi akan terjadinya pengusuran, upaya para pedagang untuk mendapatkan kehidupan yang layak susah terwujud, kalau pun sampai tergusur sudah pasti angka penganguran makin bertambah. (Tim Investigasi)***
Digebrak, Semutpun Meradang
-
*BLORA-* Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan
Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa
ten...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar