Minggu, 23 November 2008

Sosialisasi UU No 23 Tahun 2006 Tentanga Kependudukan Belum Optimal.

Sosialisasi UU No 23 Tahun 2006 Tentanga Kependudukan Belum Optimal.

By: Amin Santoso

Upaya Pemerintah untuk mensosialisasikan UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan belum optimal terlihat di sana sini tumpah tindih wewenang birokrasi pemerintahan dari tingkat kelurahan dan kecamatan terlebih dinas catatan sipil dan kependudukan yang seharusnya wewenang mereka seakan tak berfungsi.

Banyak sekian contoh wilayah dari Jakrta slogan terbit Administrasi dan kependudukan terpapang di kaca kelurahan / Unit pembantuan KTP dan lainya di tulis Administrasi Gratis. Namun bgitu slesai KTP dan Surat lainya ujung-ujungnya pihak kelurahan maupun Unit yang terkait hal tersebut masyarakat dikenai biaya zakat (ZIS), mereka berdalih ZIS untuk mendongkrak pendapatan daerah hal tersebut terjadi di kota-kota besar, belumlagi di wilayah-wilayah lainya di sinyalir adanya tindakan tersebut meski berneda sebutan, di wilayah kecmatan Sekaran kabupaten Lamongan Jawa Timur.

Di salah satu desa menerapkan biaya pembuatan KTP seharga Rp. 25.000 perincianya yakni setor kecamatan 12.000 kas Desa 5000 dan bensin 1 Liter, ketika di konfirmasi kedinas sipil IMG kapada DINAS tidak ada di tempat padahal tertentu dalam UUI Biaya resmi adalah senile Rp. 5000,-.

Sudah segitu borokah? Administrasi yang selama ini di jalankan oleh para pejabat pemerintah kita, belumlagi di tingkat perkotaan banyak Oknum yang di duga nakal bahkan bersekongkol untuk menerapkan sistem Instan tanpa prosedur yang resmi istilahnya terima jadi pemohon KTP tanpa surat pindah dan ini sudah bahasa mereka dengan tariff Rp. 200.000 sampai dengan 300.000 ribuan tergantung keperluan dan wilayah masing-masing.

Hal ini di ungkapkan warga pendatang yang mengurus KTP DKI “belum optimalnya UU No 23 tahun 2006 menjadi pembuat KTP DKI/Nasional menjadi lading KORUPSI ungkap sumber yang tak mau disebutkan namanya. Ketika di konfermasi kesalah satu Staf catatan sipil DKI Jakarta di katakana Pegawai Dukcapil “ Kedepan DKI akan ber KTP Nasional jadi dengan sendirinya mereka yang akan bekorupsi di kependudukan akan terpantau ungkapnyakepada Tim Kolom Investigasi.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar