Sabtu, 27 Maret 2010

DI DUGA PENCAIRAN DANA TIDAK TRANSPARAN USUT TUNTAS KASUS “JABUNG RING DYKE”

Lamongan, Kolom Investigasi| Di duga pencairan dana tidak transparan dan aspirasi masyarakat tidak terpenuhi. Masyarakat desa yang tergabung dalam Forum PRO Rakyat Reformasi menyegel kantor desa, serta demo meperjuangkan aspirasinya. Demo yang di lakukan oleh Forum PRO Rakyat Reformasi di lakukan dua kali di laksanakan di Desa Jabung Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan, hingga sampai sekarang belum ada titik temu kesepakatan wargadengan tim pencairan dana, awal mula kejadian di awali rencana konpensasi pencairan anggaran Proyek Skala Nasional ”Jabung Ring DYKE” senilaiRp. 5,8 miliar para penerima dana bejumlah 33 terbagi atas warga masyarakat dan dari luar desa, setelah masyarakat antara tim 9 yakni Kades Jabung Ahmad Rozi, Ketua BPD Jabung Trubus, dan Perangkatserta Camat Laren.

Stelah negosiasi yang alot dan hingga kini belum mendapatkan konfensasi di tawarkan oleh Tim 9 yakni tentang pembagian 70 % untuk warga dan 30 % untuk Kas Desa. Masyarakat menhendaki 100 % pencairan dana di terima sepenuhnya oleh warga (masyarakat Jabung), hal ini di ungkapkan anggota FORUM PRO Rakyat Reformasi “usut tuntas kasus Jabung RING DYKE” kami sudah laporkan ke KPK, harapan masyarakat PRO Rakyat Reformasi sebenarnya sangat sederhana apa yang ada di sebelah barat Desa tanah TN itu adalah tanah negara yang sudah berpuluh-puluh tahun di manfaatkan oleh masyarakat itu itu adalah hak masyarakat Jabung secara sah. Namun karena sekarang ada klaim tanah pribadi yang di lakukan oleh kepala desa Jabung dan kroninya itu yang di sesalkan oleh masyarakat di sisilain SPPT ada enam (6) nama yang diterbitkan oleh kades sekarang.

Tuntutan warga Jabung tidak terima itu adalah hak kami kenapa ada orang luar yang turut menikmatinya, kompromi apapun yang di tawarkan oleh warga telah di tolak oleh Tim 9 dan perangkatnya, total tanah sekitar 60 hektar dan sekarang yang sudah cair 5,1 miliar rupiah berupa uang. Ketika di konfirmasi ke Ke Daes Jabung Ahmad Rozi, mengatakan “ masalah demontrasi PRO Rakyat Reformasi yang di belakan mereka adalah warga Perantauan asal Desa Jabung uang notabene tidak mengetahui permasalahan Desa, seperti: sosialisasi seperti apa ..? pemberkasan yang bagamana..? tapi begitu ada kabar dari pemerintah bahwa Tanah Negara memberi santunan kepada pihak – pihak yang terkait dengan TN saya menyikapi ini hanya kesalah pahaman, jalan musyawarah mufakat karena berpedoman pada peraturan pemerintahan akhirnya si sepakati 70 % untuk warga dan 30 % untuk Desa itupun mengacu transaksi jual beli 1,5 miliar rupiah, itu tidak boleh, saya berpedoman pada peraturan yang ada ungkap Ahmad Rozi”.

Carut marut kasus “Jabung Ring Dyke” menjadi polemic di tengah –tengahmasyarakat Jabung kecamatan Laren kabupaten Lamongan Jatim. Ketika tim investigasi mencoba konfirmasi ke Camat Laren yang bersangkutan tidak ada di Tempat. Dan para Angoota penerimaan dana yang di luar warga serta Anggota Tim 9 seolah berlagak tidak tahu akan permasalahan dugaan korupsi dana senilai 5,8 miliar itu, mereka memilih untuk diam membisu di duga ada kepentingan. Menurut sumber orang dalam kecamatan Laren yang layak di percaya permasalahan kasus “Jabung Ring DYKE” ibaratsudah menyebar di masyarakat, makanya siapa yang menerima dan menikmati aliran dana senilai Rp. 5,8 miliar ibarat BOM waktu sewaktu-waktu akan meletus itu yang harusmereka sadari. Kinerja Camat Laren Rusgianto patut di pertanyakan karena permasalahan Desa bisa menjadi kendala di kemudian hari. Jangan ada istilah memanfaatkan kesempatan dalam terlebih kasusu Jabung Ring DYKE” masyarakat PRO Rakyat Reformasi sudah melaporkan hal ini ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). *** (Amin| Sy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar