Senin, 12 Oktober 2009

OKNUM PNS DI DUGA GELAPAKAN SETORAN ANGSURAN BPKB MOTOR

Sebagai pegawai negeri sipil (PNS) seharusna taat dan mengerti dan bisa menjadi tauladan masyarakat. Namun lain yang di kakukan oleh Oknum PNS PU Bina Marga Jawa Timur yang berdomisili di desa gondang kecamatan sugio kabupaten Lamongan. Di duga mengelapkan angsuran setoran BPKB motor milik Rahmat hanya karena berjanjisangup mengurus pelunasan angsuran gadai BPKB di PT. Cahaya Sahabat Utama (Jari Sakti Motor) namun sampai jatuh tempo pelunasan tidak di bayar dan belum beres.

Terhitung dari tanggal 15 September 2008 - 15 September 2009 awal mula kejadian si awalai dengan pengajuan dana pinjaman gadai BPKB Motor ke Jari Sakti Motor Lamongan dengan modal BPKB Motor jenis GL 125 Max warna hitam tahun 2003 No. kontrak 0156/PU/15/09/07 peminjam dana atas nama Mat kacung alamat desa karang asem rt 3 rw 6 Ds karang sambi galih Kec. Sugio Kab. Lamongan.

Setelah jatuh tempo pelunasan angsuran 15 Sep 2008 Mat kacung berusaha melunasi uang setoran senilai Rp. 1.100.000,- dan mencoba mengambil BPKB ke Jari Sakti Motor.
Namun belum sampai di ambil BPKB uang Rp. 1.100.000,- di minta oleh pemilik BPKB sepeda motor bernama Rahmat, oleh Rahmat uang di serahkan ke Siram (Oknum PNS) yang katanya bisa mengurus langsung.

Uang pun berpindah ke PNS Siram. Setelah lama di tunggu berbulan-bulan berlanjut hingga mendekati 1 tahun lamanya, ternyata angsuran terlunasi dan BPKB tidak di ambil sudah pasti bungga melonjak dari Rp. 1.100.000.- menjadi 1.500.000,- sesuai data dari Jari Sakti Motor.

Selama 1 tahun uang yang di bawa Siram (Oknum PNS) ketika di minta rahmat Ia berdalih dan berusaha mengelak lepas dari tangung jawab. Ketika di konfirmasi Oknum PNS Siram dengan arogan kepada wartawan megatakan, uang agsuran berbunga menjadi Rp. 1.9.00.000.- aku sudah cek di Jari Sakti Motor jadi semua saya yang nomboki sendiri saya tidak mau tangung jawab lagi ungkap Oknum PNS dengan sedikit menantang.

Dan ketika di konfirmasi ke kades Gondang yang sebagai mediator kasus mengatakan, “sejak kasus tersebut saya sebagai kepala Desa sudah berusaha semaksimal mungkin mengarahkan untuk musyawarah, namun etikat baik dari warga saya yang satu ini susah di atur jurtru karena kasus ini keluarga saya kena dampaknya. Ungkap Suwarno kades gondang.

Dugaan pengelapan ini sempat di musyawarahkan oleh kades gondang bersama Rahmat (Pemilik BPKB), Mat Kacung (Peminjam BPKB) Siram (Oknum PNS yang mengurus BPKB) namun lama di tinggu Siram yang di percaya oleh masyarakat Ia malah melalaikan kepercayaan masyarakat. Kabar yang berkembang selama ini di duga arogansi Siram di nilai sudah sangat meresahkan masyarakat gondang dan sekitarnya seharusnya sebagai abdi Negara mestinya bisa memberi contoh tauladan yang baik kok malah sebaliknya memberi contoh yang buruk. ***
Post1ng By: 541f03l

Tidak ada komentar:

Posting Komentar