Selasa, 23 Juni 2009

LSM Desak Penuntasan Kasus Korupsi di Situbondo

SITUBONDO — Sekitar 200 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Urusan Rakyat (Gempur) Situbondo kemarin berunjuk rasa untuk mendesak penuntasan kasus-kasus korupsi yang ditangani lembaga penegak hukum. Massa mendatangi Kepolisian Resor Situbondo, kejaksaan negeri, dan pengadilan negeri setempat sambil membawa belasan poster dan sebuah spanduk besar bertulisan “Usut Kasus Korupsi Situbondo”.
Dalam orasinya, Koordinator Gempur, Junaidi, mengatakan penegak hukum harus mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi lenyapnya dana kas daerah Situbondo senilai Rp 43.750 miliar sebagaimana fakta di persidangan.
Menurut Junaidi, dalam persidangan terungkap sejumlah nama yang disebut menerima fee. Di antaranya, Ketua DPRD Situbondo Akik Zaman mendapatkan Rp Rp 20 juta, Wakil Bupati Situbondo Suroso, Sekretaris Kabupaten Koespratomowarso Rp 27 juta, dan bekas Kepala Badan Pengawas Daerah yang kini menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Agus Tjahyono Basuki, sebesar Rp 27 juta. "Mereka juga harus diusut seperti sembilan terdakwa agar memenuhi rasa keadilan," katanya.
Selain mendesak penuntasan kasus korupsi dana kas daerah, massa mempersoalkan kasus korupsi dana Persatuan Sepak Bola Seluruh Situbondo (PSSS) yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Situbondo, Maskuri Ismail. Menurut Junaidi, kasus itu menggantung karena berkas perkaranya tak kunjung dinyatakan lengkap atau P-21.
Adapun Akik Zaman, Suroso, serta Agus Tjahyono Basuki, hingga berita ini diturunkan, belum berhasil dimintai konfirmasi. Namun, beberapa waktu lalu, ketika nama mereka mulai disebut dalam persidangan, ketika dimintai komentar oleh Tempo, mereka menyangkalnya. "Tidak benar saya menerima fee," kata Akik Zaman. Apalagi, DPRD justru menggelar sidang interpelasi dan hak angket untuk mempertanyakan masalah itu kepada Bupati Ismunarso. Bantahan juga diberikan oleh Suroso. "Saya tidak pernah terima apa-apa dari bupati," ujarnya. Sedangkan Agus enggan berkomentar. **IKA NINGTYAS |P05t by:s4iful

Tidak ada komentar:

Posting Komentar