KEDIRI– Program pemerintah untuk memberantas korupsi di negeri ini agaknya harus lebih ditingkatkan lagi,pasalnya sampai sekarang masih ada pemerintahan daerah yang berani melakukan penyalagunaan keuangan daerah dn bisa menimbulkan kerugian keuangan negara.Bagaimana tidak dari hasil audit BPK RI atas Kepatuhan Laporan Keuangan Kota Kediri masih belum mencerminkan sistem perundang-undangan yang berlaku. Bahkan masih banyak ditemukan kecurangan-kecurangan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Pokok-pokok temuan diantaranya:
1-Realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak/Gas pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup tidak sesuai dengan peruntukan.dari hasil pemeriksaan dokumen diketahui bahwa dari realisasi pengeluaran sebesar Rp.1.576.492.700,00 terdapat pengeluaran sebesar Rp.1.447.365.700,00yang dipergunakan untuk membeli bahan bakar minyak berupa solar dan bensin guna menunjang operasional kendaraan pada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup.
Dari realisasi tersebut sebesar Rp.369.578.600,00 tidak dipergunakan sebagaimana mestinya alias dipergunakan diluar belanja BBM.Bahkan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup telah memalsu bukti pembelian solar dari salah satu SPBU yang ada dikota Kediri.Padahal pembelian solar tersebut bukan dari SPBU tersebut.
2-Realisasi Belanja barang-bantuan transport rapat koordinasi muspida sebesar Rp.580.000.000,00 tidak didukung dengan bukti yang kuat dan sah.3-Pembebanan Belanja Hibah pada Belanja Gedung dan bangunan sebesar Rp.4.507.021.321.00,Tidak tepat. Seharusnya belanja tersebut tidak dibebankan pada belanja modal melainkan belanja hibah.
4-Penerimaan Bantuan Keuangan dan Hibah dalam bentuk uang sebesar Rp.2.079.346.000,00 tidak disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran karena pengguna anggaran tidak memahami peraturan perundang-undangan yang terkait pengelolaan keuangan daerah khususnya yang berhubungan dengan pengakuan dana bantuan keuangan/hibah ke dalam APBD.
5-Realisasi belanja modal gedung dan bangunan-fasilitas umum kegiatan stimulan pembangunan desa sebesar Rp.1.751.192.250,00 tanpa didukung bukti yang kuat dan lengkap dan tidak dapat diyakini kewajaranya.
Dan yang lebih memebuat heran lagi, dari hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap keuangan kota Kediri untuk tahun 2006 yang lalu, belum ada tidak lanjut untuk segera memperbaiki agar nantinya dalam penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ali) P0st By : S41f03l
Digebrak, Semutpun Meradang
-
*BLORA-* Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan
Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa
ten...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar