Senin, 06 Juli 2009

RUKO MELLY NGOPLOS OLI PALSU


Jakarta : Kolom Investigasi
Keberadaan Ruko 3 lantai di jalan Krekot Jaya Molek Rt. 03 /Rw. 009 No. 20 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat di duga tempat kegiatan illegal yakni mengoplos oli bekas seperti baru semula.
Terlihat ruko yang tampak dari luar selalu tertutup rapat seakan tak berpenghuni. Padahal dalemnya tempat tersebut di duga sebagai tempat pengoplosan oli bemerek pertamina. Kalaupun pintu akan di buka jika mobil yang mengirim barang merek izuzu berwarna kuning dan mobil Box tersebut selalu stanbay di depan ruko.
Ketika mengkonfirmasi kesalah satu warga mengatakan” Melly alias Ling-ling (Pangilanya) adalah pemilik usaha dan ruko tersebut di kenal berkarakter keras dan sombong selama ini usaha yang di gelutinya terlihat aman dan tenang hal ini di karenakan di duga di bekingi oleh Oknum Aparat hal itu sudah pasti tak seorang pun yang berani ,emgusiknya.
Tim Investigasi mengkonfirmasi ke ling-ling secara langsung Ia menjawab dengan marah, tidak ada tidak ada konfirmasi – konfirmasian sudah sana pergi (dengan nada keras). Bantah ling-ling agak sedikit marah kepada wartawan. Tampak di sebelah ruko berjajar Drum kosong yang belum di isi dengan merek terkenal.
Anehnya pihak Aparat yang berwenang di wilayah tersebut seakan tidak tahu dan masa bodoh dengan kegiatan usaha milik ling-ling tersebut yang mana jelas - jelas telah merugikan, bukan hanya dari oli bermerek saja, namun juga pajak pendapatan Negara yang di kemplang oleh pengusaha Etnis tersebut. Selama ini Aparat tertutup mata dan telingga malah terkesan hal itu di legalkan. Kalau sudah begini jadinya Jangan-jangan Pihak Aparat sudah kena suap ……………..!!!?
(BY : Tim Kolom Investigasi)Posting By: Saiful |Amin S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar