SURABAYA- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Zulkarnain menyebutkan modus penyelewengan dana Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di sejumlah daerah umumnya hampir sama, yakni pemotongan nilai anggaran oleh lembaga atau perorangan sebagai pelaksana program. Akibatnya, kata Zulkarnain, masyarakat yang seharusnya menikmati kucuran dana tersebut mendapatkan hanya separuhnya atau bahkan kurang. "Ngeri-ngerilah pokoknya karena ada yang dipotong sampai 75 persen," kata Zulkarnain, Jumat pekan lalu.
Menurut dia, tim satuan tugas antikorupsi kejaksaan tinggi yang dikirim ke daerah telah menemukan pola penyelewengan itu. Namun, Zulkarnain belum bersedia mengatakan jumlah lembaga maupun perorangan yang telah diperiksa atau ditetapkan sebagai tersangka. "Jangan menyebut nama dulu. Yang jelas, tim yang saya turunkan ke daerah tidak sia-sia," kata dia. Namun, Zulkarnain tidak membantah bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini, yaitu seorang mantan aktivis mahasiswa. "Ya, ada laporan seperti itu," kata Zulkarnain.
Menurut sumber, penetapan tersangka itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga menyalahgunakan anggaran P2SEM sebesar Rp 200 juta, yang dipakai untuk pelatihan medis bagi warga tak mampu. Modusnya, memanipulasi honor peserta sehingga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaannya. Dalam pelatihan medis yang digelar pada Desember 2008 itu, kata sumber tersebut, seharusnya dihadiri 50 peserta. Sesuai dengan proposalnya, masing-masing peserta mendapatkan honor Rp 450 ribu selama enam hari. Namun, dalam prakteknya, pelatihan tersebut hanya berlangsung selama enam jam dan dihadiri tak sampai 50 orang. Itu pun mereka tak diberi honor, melainkan hanya diberi mi instan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Jawa Timur membantu menghitung dan memerinci jumlah kerugian negara akibat penyelewengan dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang disalurkan pada 2008. Hal tersebut dilakukan agar penghitungan itu lebih akurat. "Yang jelas, jumlah dana yang diselewengkan sangat besar," kata Kajati Jatim, Zulkarnain saat ditanya wartawan mengenai jumlah kebocoran dana P2SEM di Jatim. Diakui, penyelidikan kasus P2SEM memang agak tersendat karena keterbatasan aparatnya. Tetapi, kini penyelidikan itu telah mengerucut kepada pelaku penyelewengan. "Jumlahnya banyak," ujar Zulkarnain. Tetapi ia memastikan bahwa pelaku penyelewengan dana P2SEM lebih banyak dilakukan oleh orang per orang. (Kl)
P0st By :
S41ful
Digebrak, Semutpun Meradang
-
*BLORA-* Tanggel, merupakan Desa miskin yang berad di tengah kawasan hutan
Perhutani KPH Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa
ten...
15 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar