Senin, 22 Juni 2009

Awas!!. . .Ada Pungli Di PUSKESMAS Nunukan

NUNUKAN- Meski Pemerintah Daerah Nunukan telah memberikan berbagai kemudahan kepada Tenaga Paramedis dengan harapan mereka dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan optimal, tetapi hal tersebut belum sepenuhnya dijalani.

Ada – ada saja tindakan Tenaga Medis yang merugikan pasien. Hal ini terjadi di ruang UGD PUSKESMAS Nunukan yang terindikasi pemerasan alias pungli. Ketika itu seorang warga, sebut saja Rendy, menghantar keluarganya yang di gigit binatang berbisa ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD) PUSKESMAS Nunukan, sekitar pukul 16.00 wita. Setelah mendapat perawatan, warga Nunukan Barat itu diminta membayar biaya perawatan sebanyak Rp. 80.000,- meski pasien tersebut telah menunjukkan Kartu JAMKESMAS-nya.

Saya kecewa dengan tindakan Staff UGD PUSKESMAS Nunukan itu. Meskipun kami telah menunjukkan kartu JAMKESMAS, tetap saja kami diminta membayar biaya perawatan Rp. 80.000,-, kemudian kami di pesan supaya apabila mau berobat gratis dengan menggunakan Kartu JAMKESMAS, maka harus datang pagi, apabila datang sore maka tetap dikenakan biaya perawatan dan berobat. Apakah Kartu JAMKESMAS hanya berfungsi pada jam kerja pagi hari?. keluh Rendy.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, H. Trisno Hadi. SKM, Msi, ketika dikonfirmasi kolom Investigasi tentang hal tersebut, justru amat menyayangkan tindakan tersebut. Itu tidak betul, Kartu JAMKESMAS berlaku 24 jam tanpa dipungut biaya dari pemegangnya, ujar Kadis Kesehatan.

Apalagi pasien dalam kesadaan Gawat Darurat, biar tengah malam tetap dilayani, dan tidak ada peraturan yang mengharuskan pasien pemegang Kartu JAMKESMAS membayar biaya perawatan di ruang UGD, jelasnya.

Lebih lanjut Kepala Dinas yang ramah dan murah senyum ini meminta kepada masyarakat pemegang Kartu JAMKESMAS yang mau berobat ke PUSKESMAS, kalau sakitnya tidak termasuk kategori gawat darurat, bisa datang pada jam kerja pagi, untuk menghindari pungli di UGD tersebut. (Vins)|Posting By: 541fu11

Tidak ada komentar:

Posting Komentar