Sabtu, 27 Maret 2010

Hutan Lindung Pulau Bunyu Disulap Jadi Lahan Tambang Batubara Aksi Brutal Ini Diduga Dilakukan oleh PT.Adani Global

Bulungan | Maraknya perusakan hutan Kaltim sepertinya tidak dapat dielakkan lagi.

Pengrusakan hutan pun terjadi dimana-mana, Undang-undang nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan dan perubahannya Undang-undang nomor 19 tahun 2004 Tentang Kehutanan, dan Instruksi Presiden No.04 tahun 2005 Tentang Pemberantasan Pembalakan Liar Secara Illegal serta Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2004 Tentang Perlindungan Hutan seolah-olah tak memiliki taring lagi untuk menyalamatkan hutan dari pengrusakan yang sering sekali terjadi akibat keserakahan manusia dan kelalaian pihak-pihak terkait diantaranya Dinas Kehutanan baik UPTD Kehutanan Provinsi maupun Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota termasuk pihak-pihak yang terkait dalam penegakan hukum yang tidak proaktif dalam melakukan pengawasan dan Perlindungan Hutan padahal anggaran pengawasan dan perlindungan hutan di Indonesia yang dianggarkan melalui APBN setiap tahunnya mencapai Puluhan Triliun Rupiah.

Hutan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan kita namun kerusakan berat yang telah terjadi dari tahun ke tahun yang semakin memprihatinkan menujukkan bahwa kesadaran akan peranan hutan itu masih belum ada padahal manfaat hutan bagi kehidupan manusia amatlah besar yang terdiri dari tiga manfaat yakni dari segi ekonomi Hutan bersama minyak bumi ditempatkan sebagai ujung tombak pemulihan ekonomi yang sedang dalam krisis global, Hutan merupakan sumber daya ekonomi terutama hasil hutan kayu dan non kayu seperti rotan,getah damar,tanaman obat-obatan dan sebagainya sehingga dibenarkan pemanfaatannya untuk pembangunan ekonomi dan pemerintah telah membuka kesempatan pemanfaatan hutan memalui pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH), dari segi Sosial Budaya Hutan masih banyak dikelola oleh masyarakat lokal yang kehidupannya sangat tergantung pada hutan sehingga hutan sangat mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, Hutan juga bermanfaat dari segi Lingkungan yakni hutan merupakan habitat atau tempat hidup berbagai jenis flora dan fauna. Indonesia terkenal mengandung mega-biodiversity yaitu suatu wilayah yang mempunyai keanekaraman hayati yang amat tinggi dalam arti terdapat banyak sekali jenis tumbuhan dan satwa. Selain itu sebagai habitat bagi flora dan fauna serta memiliki fungsi hidrologi dalam pengaturan air dan perlindungan tanah dari ancaman erosi,tanah longsor dan pencegahan banjir oleh sebab itu hutan patutlah dijaga kelestariannya.

Akan tetapi dari penelusuran wartawan media ini pada pekan lalu di Pulau Bunyu Kabupaten Bulungan Kalimantan Timur ditemukan sebuah aksi brutal perusakan hutan lindung yang disulap menjadi lahan tambang batubara.

Hutan Lindung Pulau Bunyu benar-benar disihir menjadi lahan tambang batubara oleh sebuah perusahaan tambang yakni PT.Adani Global salah satu Group dari perusahaan tambang PT.Lamindo Intermultikon yang diketahui telah mendapat ijin tambang batubara oleh Pemkab Bulungan pada tahun 2006 lalu.

Bupati Bulungan Budiman Arifin gagal dikonfirmasi oleh wartawan karena sedang berada diluar daerah namun Kabag Humas Pemkab Bulungan Wiyono yang sempat ditemui diruang kerjanya juga enggan memberikan statemennya tentang permasalahan ini dan menyarankan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan.

Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan kabupaten Bulungan yang dicoba untuk dikonfirmasi diruang kerjanya juga tidak siap ditemui namun dirinya melimpahkan kepada anak buahnya untuk menerima kedatangan wartawan yang akan melakukan konfirmasi, demikian halnya dengan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Bulungan yang ketika itu akan dikonfirmasi salah seorang stafnya mengatakan bahwa bapak Kepala Dinas sedang keluar ke Sekretariat daerah menemui Bupati padahal Bupati ketika itu sedang berada diluar daerah dalam rangka dinas.

Staf seksi kawasan dan pemetaan hutan Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan Castani yang dipercayakan oleh Kepala Dinas Kehutanan untuk menerima serta menjawab pertanyaan wartawan ketika itu tidak banyak berkomentar soal pembabatan hutan lindung Pulau Bunyu.

Dalam komentarnya Castani menjelaskan bahwa Pemetaan wilayah hutan lindung Pulau Bunyu masih dalam proses dan diperkirakan pemetaannya baru akan rampung pada akhir tahun ini.

Namun ketika ditanyakan soal lokasi hutan lindung yang dibabat oleh perusahaan tambang batubara, Castani tidak bisa memastikan yang dibabat itu hutan lindung atau bukan sebab pada akhir tahun 2008 lalu dirinya bersama dengan Tim dari Dinas Kehutanan Pemkab Bulungan telah berkunjung ke Pulau Bunyu dan ketika itu Timnya tidak melihat adanya pembabatan terhadap hutan lindung yang dimaksud, begitupun sebaliknya Castani juga tidak bisa memastikan bahwa yang dibabat tersebut bukan hutan lindung karena bisa saja setelah kunjungan Tim kesana terjadi pembabatan hutan lindung diluar sepengetahuan kami, oleh sebab itu dirinya mengatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan peninjauan lagi ke Pulau Bunyu untuk memastikan yang dibabat oleh PT.Adani Global itu hutan lindung atau bukan, Ungkap Castani mengakhiri komentarnya.

Sementara itu Manager Proyek Pasilitation PT.Adani Global Didi Marsono ketika didatangi wartawan media ini di kantor PT.Adani Kota Tarakan gagal dikonfirmasi dikeranakan sedang berangkat ke Jakarta ucap salah seorang stafnya, namun Humas PT.Adani Global Husaini yang dicoba dikonfirmasi berulangkali melalui ponselnya tidak pernah mengangkat HPnya begitupun ketika di SMS juga enggan menjawab pertanyaan wartawan **(zis) (doposting | saif03l)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar